Advertisement

Latest News

SKP 4/272015  Ini kisah nyata yang terjadi di luar negri.saya membacanya di media....LUPA.Kalau ada yang pernah membacanya juga...tolong dikoreksi kalau ada yang keliru.)

Seorang pengusaha ke luar kota ( sebut saja kota A ) untuk urusan bisnis.Setelah urusan bisnisnya selesai,dia membuka internet dan membooking seorang psk online.Setelah itu pengusaha tersebut pulang dan kejadian itupun terlupakan.Beberapa bulan kemudian,anak pertamanya yang sudah lumayan sukses di kotanya datang dan memperkenalkan calon istrinya.Alangkah kagetnya pengusaha tersebut melihat calon menantunya.Dia tidak lain dan tidak bukan adalah psk yang pernah di bokingnya di Kota A.
Setelah calon menantunya itu pulang,si bapak menjelaskan pada anaknya bahwa wanita yang hendak dijadikan istri itu adalah psk online di kota A.Tapi alih alih membatalkan niatnya,mereka justru bertengkar dengan hebatnya.Intinya si anak ingin tahu darimana ayahnya bisa tahu bahwa calon istrinya psk online.Sang ayah yang tidak ingin belangnya ketahuan tentu saja tidak akan mengatakan bahwa dia pernah mwmbokingnya,tetapi memberikan argumentasi lain yang membuat anaknya semakin tidak percaya,sementara ayahnya juga bersikukuh tidak ingin menjadikan wanita tadi sebagai menantu.

Akhirnya anaknya mengadukan tuduhan ayahnya ke pengadilan.Apabila sang ayah tidak bisa mwmbuktikan tuduhannya,maka dia terancam penjara 1 tahun karena kesaksian palsu dan 1 tahun untuk pencemaran nama baik.Akhirnya,daripada masuk penjara,sang ayah pun mengakui bahwa wanita itu pernah di bokingnya. katanya

lanjut Andi Bastian Mendengar itu,sang anak sangat marah dan langsung meninggalkan ruang pengadilan.Dia menemui ibunya dan menceritakan kejadian hasil pengadilan.Sebelumnya sang ibu tidak terima sang anak menuntut ayah kandungnya.Tapi setelah dia mendengar kejadian tersebut,dia meninggalkan rumah suaminya itu ditemani anaknya tadi.Tidak sampai sebulan,sang isteri menggugat cerai suaminya dan menuntut harta bagi hasil atas usaha suaminya,karena ketika suaminya mendirikan usaha,sang istri memasukkan modal dari ayahnya sebesar 50% dengan perjanjian bagi hasil secara tertulis.

Sang istri .memenangkan gugatan.Setelah dihitung oleh akuntan,ternyata seluruh harta yang ada pada sang suami merupakan hak istrinya,sementara bagian sang suami telah habis karena diambil setiap bulan sesuai catatan keuangan perusahaan.
Akhirnya sang suami bangkrut tak punya apa apa dan sejak saat itu tidak diketahui dimana rimbanya.
                                     (by Andi Bastian)
Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai saat sedang berlangsung rapat  kesepakatan penolakan kebijakan Dinas P & P terkait Pengiriman Dana Tugas Akhir (TA) melalui via Rekening.Tempat di  Kontrakan Dogiyai,malang Jawa Timur ,sabtu(26/04/2015),pukul 18.00 WIB.  Foto:Marco Kogaa/KM
Malang (KM)--Mahasiswa Dogiyai, Se-Jawa dan bali Menolak secara tegas , Pembagian Dana TA Melalui Via Rekining. Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Dogiyai Papua Andreas Yobee Adii, beberapa pekan lalu mengatakan , mulai tahun 2015 Pemerintah tidak akan turun langsung ke kota studi masing-masing diseluruh indonesia untuk membagikan dana Tugas Akhir (TA)  .

Menyikapi kebijakan itu , Mahasiswa Asal Kabupaten Dogiyai yang Tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Se-Jawa dan bali ,Telah gelar Rapat bersama di Kontrakan Dogiyai,Malang Jawa Timur,Sabtu,(25/04/2015). Rapat itu dipimpin langsung oleh sekertaris Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai Se-Jwa dan bali Markus Kogaa,dan  di hadiri oleh  Seluruh Koordinator Wilayah (Koorwil). 

Dalam sela-sela rapat ada salah satu mahasiswa asal Kabupaten dogiyai , Yuliten Yobee Menyatakan Biasanya dana Study Akhir (TA) dibagikan langsung ke masing-masing kota study. Kami minta penjelasan dari dinas pendidikan dan pengajaran kabupaten Dogiyai . Selanjutnya kata dia, kebijakan dinas tesebut ,kami akan menolak kebiajakan itu ,terkait  pengiriman  melalui via Rekining ini dengan alasan ,Hanya menjaga Persatuaan kami Mahasiswa Asal Meeuwodide di pulau se-Jawa dan bali .

Hal Senada disampaikan mahasiswa asal Dogiayai kota studi Malang Markus Kogaa,yang saat ini  kuliah di STIA jurusan ADM Publik semester VIII , mengatakan bahwa ,”kami mahasiswa Dogiyai tolak dana Tugas akhir ( TA )yang akan di kirim lewat Via rekening itu “. 

Kogaa meminta pemerintah Dogiyai setiap tahun Dana Study Akhir di bagi secara Publik, jika di kirim lewat Via Rekening berarti dampaknya akan terpampang Terhadap persatuaan kami mahasisawa asal meeuwodide yang ada di pulau se-jawa dan bali “.Kata Kogaa yang sedang menyengam pendidikan di Kota Apel  ini "Dana APBD Kabupaten Dogiyai khususnya di bidang pendidikan biasanya dianggarkan milyaran, tapi dibagikan hanya puluhan juta saja," katanya. 

Sementara itu, Frans Goo, ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai kota study Bogor mengatakan, seharusnya pihak dinas memperjelas  kepada Mahasiswa Dogiyai Se-indonesia kenapa kebijakan itu diambil dan baru dijalankan tahun yang akan datang ,apabaila alasan  kebijakan tesebut kemunngkinan besar  mahasiswa di terima .

Beberapa pekan lalu Ketua Team pendataan Mahasiswa Dogiyai Titus Degei menjelaskan kepada www.amaa-tenai.com bahwa ,kebijakan apapun yang dinas di programkan mahasiswa harus di terima.

Rapat Yang di selenggarakan Badan Pengurus Hariaan Ikatan Pelajar dan Mhasiswa Dogiyai Se-Jawa dan Bali menghasilkan sebuah kesepakatan bersama bahwa kebijakan dinas pendidikan dan pengajaran Kabupaten Dogiyai tentang pengiriman dana Study Akhir akan di kirim melalui Via Rekining itu , Kami atas Nama Badan Pengurus Hariaan Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Dogiyai sejawa dan bali (IPMADO) Pusat dan seluruhh Ketua Koordinator Wilayah (Koorwil) setiap kota Study kami telah sepakat danmenolak  secara tegas.

Ada beberapa  alasan komprehensif  yang paling dominan mengapa kami menolak?

Berikut alasan yang di kemukakan oleh seluruh  mahasiswa/I  se-Jawa dan Bali adalah sebagai berikut :

•Dinas P & PKab.Dogiyai telah membentuk team dan  melakukan pengambilan data melalui distrik-distrik dan dari distrik telah turun  ke setiap  desa-desa ,oleh sebab itu Mahasiswa Dogiyai yang lahir dan besar di daerah lain seperti ;lahir besar Wamena, lahir besar Nabire dan daerah lain itu  yang mana orangtua mereka juga masih berdomisili di daerah itu , tidak akan terdaftar sebagai mahsiswa Dogiyai karena tidak ada yang mendaftarkan mereka di Dogiyai, pada hal mereka juga aset daerah Dogiyai.
 
•Kebijakan ini dampaknya  Bisa merusak persatuan dan kesatuan organisasi
 
• Disebabkan karena Bisa menurunkan animo mahasiswa untuk ikut organisasi
 
•Kami merasa bahwa  system ini hal baru untuk Mahasiswa se-Jawa dan Bali Kab.Dogiyai
 
• Kami menolak  karena hal ini akan Menjaga kekompakan antara mahasiswa Mee (Nabire,Paniai,Dogiyai dan Deiyai)
 
•Kami merasa hal ini  Menjaga kecemburuan antara mahasiswa dan pemerintah.
 
•Dengan ini kami juga  Menjaga perasaan  kecemburuan antara mahasiswa satu sama yang lain 
 
•menjaga kestabilan solidaritas antara mahasiswa Mee yang sebelumnya  tidak demikian.
 
Dengan  demikian adanya  alasan-alasan yang kami rumuskan  ini, maka kami mahasiswa se-Jawa dan Bali sepakat untuk menolak 100% pengiriman dana TA melalui rekening ini dengan sepenuh hati. (Martinus Pigo
me/KM)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persipura Jayapura, finalis Indonesia Super League (ISL) musim lalu, mengeluarkan ancaman bakal melepaskan diri dari Indonesia. Ancaman ini disampaikan setelah dibekukannya PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. 

Wakil Ketua Umum PSSI, La Siya, mengatakan masyarakat Papua sangat kecewa dengan keputusan pembekuan PSSI. Ia mengatakan selama ini Persipura menjadi satu-satunya hiburan masyarakat Papua.

"Jika Papua ingin merdeka bagaimana? Apakah Pemerintah Indonesia mau mengeluarkan keputusan melepaskan Papua dari Indonesia seperti Kemenpora yang mudah membekukan PSSI," ujar La Siya yang pernah menjabat sebagai ketua harian Persipura kepada ROL, Kamis (23/4).

La Siya mengkritik begitu mudahnya Kemenpora membekukan PSSI yang bisa membuat Persipura terancam tidak bisa berlaga di semua kompetisi Internasional. Begitu mudah pula Kemenpora menghilangkan hiburan masyarakat Papua karena PSSI tak bisa membawa klub mereka ke tingkat Internasional.

Tapi, bagaimana nantinya jika masyarakat Papua ingin Papua merdeka dan meninggalkan Indonesia. La Siya mempertanyakan, apakah mudah bagi pemerintah Indonesia melepaskan Papu begitu saja seperti Kemenpora yang mudah membekukan PSSI.

Seharusnya, kata dia, Kemenpora berkonsultasi terlebih dulu sebelum mengeluarkan keputusan pembekuan PSSI itu. Jangan mudah saja mengeluarkan keputusan yang merugikan masyarakat, terutama masyarakat Papua.

"Kalau Kemenpora mengeluarkan putusan pembekuan itu karena masyarakat, apakah Papua bukan masyarakat Indonesia,"  La Siya mempertanyakan.

La Siya juga mengatakan dirinya telah mendapatkan pesan singkat yang telah menawarkan Papua untuk berlaga di kompetisi Vanuatu. Di penghujung pesan singkat itu tertulis pesan dari Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN).

Berikut pesan singkat yang dikirimkan La Siya yang diterimanya pada Rabu (23/4) waktu setempat.

"Kakak Tuan yth. Kalau Persipura tidak bisa main di tingkat Internasional melalui PSSI/ Indonesia karena dibekukan menpora. kk tidak usah pusing2. Kita daftar Persipura ikut kompetisi di Vanuatu/Pasifik Selatan melalui jasa baik tuan2 seperjuangan di Vanuatu. Salam perjuangan. L.A.Col.TPN OPM"


Neil Postman pernah memperingatkan, saat kehidupan cultural didefinisikan kembali sebagai arus hiburan tanpa henti, bila wacana serius publik, seperti agama, kemanusiaan, ketidakadilan, telah menjadi sebentuk ocehan bayi dan acara televisi telah menjadi substansi dari agama, maka sebuah bangsa akan berada ditepi jurang kematian kebudayaannya (Wibowo Fred:2007:11)
Globalisasi merupakan fenomena sosial-budaya yang dengan cepat merubah pola hidup manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Globalisasi pun menawarkan kepuasan individual dan golongan yang semakin menekan pengambilan keputusan dengan resiko yang sangat riskan. Keputusan tanpa pertimbangan matang, yang berdampak pada terancamnya keberadaan sebuah kebudayaan asli. Semisal, keputusan melalui kesombongan teknologi, ekonomi, politik, yang secara berangsur dapat dengan mudah menggeser nilai-nilai budaya/tradisi asli.
Suku-suku di Papua sedang mengalami geger budaya atau bukan tidak mungkin. Banyak studi atau penelitian membuktikan bahwa dibalik kemajuan pembangunan di Papua, pada saat yang sama, suku-suku di Papua yang tidak kuat dan kurang beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung cepat di wilayahnya, sedang mengalami geger budaya. Geger budaya sejak industri-industri masuk ke wilayah Papua, bahkan saat ini semakin intensif, menunjukkan sebuah perubahan sosial-budaya yang sangat drastis. Perubahan tersebut dapat terlihat dari bagaimana masyarakat Papua telah mengenal teknologi modern dalam kurun waktu 3 dekade. Teknologi modern memberikan sebuah perubahan baru dalam kehidupan masyarakat Papua dan fenomena ini, kini sedang menjadi sebuah pergulatan dalam masyarakat Papua, bahwa bagaimana mereka dapat menerima kebudayaan baru, yang datang dari luar lingkungannya, tanpa mengalami pergeseran nilai budaya asli, yang pastinya akan berdampak pada tatanan hidup mereka.
Budaya lokal berada pada posisi terancam. Budaya lokal bertahan atau bergeser tergantung pada legitimasi adat, komunitas/suku-suku yang berada di Papua sebagai penganut dan pelaksana budayanya. Komunitas adat yang lemah pastinya akan berdampak pada gegernya nilai-nilai baik dari komunitas local itu. Komunitas lokal yang kuat pasti akan mempertahankan nilai-nilai hidup baik sekali pun arus golobalisai atau indutrialisasi mengerogoti ketahanan budaya. 
Hasil kajian yang dilakukan FISIP Universitas Airlangga (2010) bahwa kenyataan tidak menjawab apakah komunitas atau suku-suku di Papua umumnya dan khususnya di pedalaman Papua sudah siap untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Asli/Lokal setempat (Kompas, 03/11/11). Jawaban atas kenyataan tersebut diperkuat dengan adanya fenomena yang sedang terjadi dan mengarah pada pergeseran nilai budaya asli. Fenomena pergeseran nilai budaya asli tersebut dapat timbul akibat kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak berpihak kepada masyarakat Papua tanpa mempertimbangkan adanya hak-hak cultural warga negara yang harus dilindungi dan dihormati yang di dalamnya terdapat unsur legitimasi Adat. Misalnya, kehadiran dan keberadaan perusahaan-perusahaan lokal, nasional dan multiinternasional yang ada, misalnya; PT. Freeport Indonesia Mc moran, sebagai pihak yang mengelola pertambangan emas di wilayah kabupaten Timika. PT. British Petroleum yang mengelola gas dan minyak bumi di Bintuni. PT. Rajawali, PT.PN II Arso yang mengelola minyak kelapa sawit di kabupaten Keerom/Arso.


Keberadaan dan kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut telah mengeksploitasi sumber daya alam Papua secara besar-besaran. Ekplorasi itu mengakibatkan rusaknya ekosistem alam. Rusaknya ekosistem laut akibat pembuangan limbah, suku-suku asli kehilangan Hak Ulayat dan mata pencaharian akibat ilegaloging, tambang dan perusahaan kelapasawit yang membabat habis hutan sagu.


Fenomena demikian menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan pembangunan di Papua sebenarnya tidak mengandung unsur/nilai penting dari kata “kebijakan” itu sendiri. Kebijakan pembangunan, tidak semata-mata hanya sebuah label saja, melainkan bagaimana menempatkan atau memberikan sebuah solusi terbaik yang benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di Papua dengan porsi yang seadil-adilnya tanpa ada diskriminasi.


Kebijakan-kebijakan pembangunan yang demikian dapat juga diinterpretasikan mengandung unsur legitimasi industrialisasi.  Legitimasi industri cenderung memicu terjadinya tindak kekerasan antara masyarakat Papua dengan pihak Aparat, aparat dengan aparat dan yang lebih disesalkan lagi bahwa kekerasan itu terjadi di antara sesama masyarakat Papua. Pada skala ini, norma-norma adat setempat  tidak dapat lagi memecahkan masalah-masalah/persoalan yang akan dihadapi oleh penduduk atau masyarakat Papua, terkait juga, misalnya soal sengketa tanah adat atau hak ulayat.


Fenomena ini semakin menjelaskan bahwa keberadaan industri memberi dampak semakin melemahnya legitimasi Adat-istiadat dan tradisi masyarakat Papua yang dengan mudah, dapat dimanfaatkan pada momen-momen tertentu untuk kepentingan beberapa pihak semata. Misalnya, kepentingan kaum pemodal dan politikus yang raskus kekayaan dan jabatan. Melemahnya legitimasi adat itu sangat terlihat lagi dari perilaku anak muda. Anak muda Papua tegelam dalam Budaya Massa. Kata mereka yang tegelaman itu “cuek is the best”.  Cuek terhadap sorotan, tuduhan dan harapan kaum tua kepada kaum mudah sebagai generasi pewaris nilai-nilai budaya asli. Sikap cuek ini mengungkapkan bahwa globalisasi cukup memberikan potensi yang sangat signifikan dan mampu mempengaruhi kehidupan anak muda Papua dewasa ini. Kaum mudah Papua mengikuti gaya selebritis media massa seperti, Televisi, Internet, Telepon Seluler (Hp), dan lain sebagainya.


Kondisi ini sebagai pertanda bahwa telah terjadi perubahan yang mengarah pada pergeseran penggunaan dan pemaknaan budaya asli, misalnya dalam penggunaan dan pemaknaan “bahasa tanah” atau “bahasa ibu”. Apabila diperhatikan pada kalangan kaum muda Papua, bahasa “tanah” atau bahasa “ibu” tidak lagi menjadi sarana komunikasi yang rutin di gunakan dalam pergaulan keseharian mereka. Artinya bahwa “bahasa tanah” atau “bahasa ibu” yang dulunya sebagai sarana pengikat sebuah kekerabatan yang sarat makna dalam konteks budaya setempat, tidak praksis lagi untuk dipergunakan.


Pergeseran ini terjadi karena kurangnya internalisasi budaya. Kurangnya pemahaman ini membuat anak-anak muda Papua pun terkadang acuh dan cenderung berasumsi bahwa misalnya bahasa Korea atau Bahasa Inggris dengan aksennya atau bahasa gaul yang sering mereka istilahkan adalah bahasa-bahasa yang jauh lebih baik dan menjadikan mereka merasa lebih modern, mungkin lebih manusiwi atau statusnya lebih berada ketimbang mengunakan bahasa ibu.


Di samping bahasa, tak bisa dipungkiri juga bahwa anak-anak muda Papua sedang berada dalam dinamika yang terkadang tak bisa dihindari karena mengadopsi gaya hidup modern dengan gaya atau mode berpakaian yang ke-“barat-barat”-an, berdansa dan berpakaian dengan gaya yang sering terlihat di televisi yang mungkin sering mereka tonton yang lazimnya dianggap tidak etis, kini tampak lebih etis. Sebaliknya tarian adat, lagu-lagu, ritual-ritual adat/ritus-ritus daerah seperti; goyang pantat, perang-perangan, tarian pinggul, toki tifa, wene pugut, awanni, waita, yospan, tumbuk tanah, menganyam noken, membuat kebun, pahat/ukir patung, tarian asmat, togok sagu, bakar batu/barapen dan lain sebagainya tidak menjadi, semakin memudar dan pelan-pelan semakin tersisih kemudian ditinggalkan dan hilang dengan sendirinya.
Sejumlah fenomena ini sedang dialami sebagian besar masyarakat dan khususnya kaum muda pada suku-suku di Papua yang umumnya tengah mengalami segregasi budaya akibat semakin terbukanya ruang terciptanya pergeseran nilai-nilai budaya. Situasi ini sangat membahayakan eksisnya budaya Papua di masa yang akan datang. Globalisasi seolah-olah bak penyakit kanker yang tengah mengakar kesetiap jaringan tubuh manusia.
Modernisasi dan globalisasi yang menggerogoti nilai-nilai budaya asli masyarakat Papua. Orang Papua menolak tidak akan menghentikan proses yang sedang terjadi dan menerima atau terbuka adalah sebuah pilihan yang tanpa dipaksakan akan tetap terjadi namun tergantung subyektifitas atau daya saring dalam masyarakat Papua, karena hal tersebut semakin terkondisi dan lebih parah lagi apabila dampak globalisasi terkonstruksi dalam masyarakat yang akhirnya akan menggeser nilai-nilai budaya asli Papua. Menjadi riskan bahwa terkadang representasi masyarakat terutama dikalangan anak muda terhadap budaya baru cukup intens. Maka, perlunya penumbuhan sikap benar-benar memahami struktur budayanya dan terlebih dalam konteks sebagai subyek karena terkadang subyektifitas selalu diperhadapkan pada pilihan-pilihan yang cukup atraktif atau lebih modern.
Regenerasi nilai-nilai budaya asli agar tidak hilang adalah salah satu cara yang secara alamiah telah terbawa dan telah menjadi tanggung jawab kaum muda Papua. Penerusan atau pewarisan nilai-nilai budaya sebaiknya tidak dijadikan sebatas slogan terhadap keidentitasan sebagai masyarakat Papua, misalnya dengan menggunakan pakaian adat, menyanyikan lagu dalam bahasa “tanah” atau bahasa “ibu” ataupun sekedar melakonkan cerita zaman dahulu dalam sebuah teater mini melainkan perlunya proses Internalisasi terhadap pemaknaan budaya asli yang benar-benar mendalam. Proses Internalisasi yang dimaksud adalah proses dimana kesadaran cultural yakni kesadaran nalar dan batin dapat dibangun agar terjadi keseimbangan. Jika tidak, maka pewarisan tersebut hanya akan bersifat mentransplantasi ke anak-anak dan generasi muda dan hal tersebut tidak akan bertahan lama, kemudian akan hilang bersama waktu atau kasarnya budaya tersebut hanya akan menjadi sejarah. Tentunya hal tersebut bukan harapan seluruh masyarakat adat Papua yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya asli Papua, maka hal terpenting yang mestinya dilakukan adalah tidak hanya sekedar menjaga atau mempertahankan dan lebih dari pada itu menjadi subyek agar keberadaan nilai-nilai kebudayaan asli tidak hilang atau mati dan hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada dan berada di Papua.

*Mahasiswa program Magister Antropologi UGM Yogjakarta
                                         
                                       GEREJA KEMAH INJIL KINGMI SINODE PAPUA 
KELASIS KAMUU TIMUR
JEMAAT BUKIT ZAITUN NUWA
Jln. Yagemakebo No Hp: 081248180342
PANDUAN
Peraturan-Peraturan dalam Pertemuan Jemaat






OLEH
SALMON TEBAI    

                                                                                            Jayapura 17 Juni 2012



PERATURAN-PERATURAN  DALAM
PERTEMUAN JEMAAT
 TIDAK DI IJINKAN  PEREMPUAN BERBICARA DALAM PERTEMUAN JEMAAT APALAGI   MEGAJAR  KECUALI  DALAM  IBADAH  KHUSUS  WANITA
Saya Ingat  Peraturan  Gereja dan Dalam Kitab Cuci, Perempuan Tidak  Memperbolekan Nya  Dalam  Pertemuan Jemaat.
      Apakah pertemuan  jemaat ini  bisa memimpin perempuan  depan laki- laki  dalam kemah suci…??   Dalam : (1. Timotius  2:8-15)
              (1. korintus  14: 29-35)
 Tidak di perbolehkan
   I . 1. TIMOTIUS  2:8-15
I.  Timotius  2:8.  Oleh karena itu aku ingin, supaya dimana-mana  orang laki-laki   dengan  Menadahkan tangan yang suci,  tampa marah dan tampa perselisihan.
 Dalam hal ini, bukan beralti  bahwa perempuan  berdoa boleh dengan  tangan yang    tidak  suci, marah dan berselisihan, tetapi ayat ini mempunyai  arti bahwa memimpin  doa itu adalah Meman laki-laki, namun tetapi perempuan kalau mau berdoa yaitu ibadah khusus wanitah  (Sepertinya  ibadah Pemberdayaan Perempuan ).
I.  Timotius 2:9-10.   Demikian juga  hendaknya, perempuan hendaklah ia  berdadan  dengan pantas dengan  sopan dan Sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan  memakai emas dan  mitiara  atau  Pun pakaian yang bermahal mahal, Tetapi  kehendak ia berdandan  dengan perbuatan baik, Seperti layak  bagi perempuan  yang beribadah.
I .Timotius  2:11. Seharusnya perempuan berdiam diri  dan meneriman ajaran  dengan patu, dalam hal ini  bukan dalam posisi menyajar atau mengambil ali depan laki-laki.
I.  Timotius  2:12.  Aku tadak megizinkan  perempuan megajar  dan juga  tidak megizinkanya Memerintah laki-laki  hendaklah ia berdiam diri, Dalam hal ini  termasuk pemimpin  pujian atau liturgi,tentunya  tidak boleh, karena  didalam kitab suci  banyak terdapat  perintah.
I.  Timotius  2:13. Karena adam yang pertama  di jadikan, kemudian barulah  hawa, Ini hirarti hubugan kepala  keluarga tertua adalah laki-laki.
 I.  Timotius  2:14.
   Lagi pula bukan adam yang tergoda ,merainkan perempuan itulah yang tergoda  dan jatuh ke dalam dosa, dalam hal ini,di identikan  dengan ke jatuan  adam dan hawa ,karena Inisiatih perempuan yang berlebihan.
HAL  INI  DITEGASKAN  JUGA DALAM     I KORiNTUS  14:29-35
    II.  I.  KORENTUS  34:35.
 I. Korintus 14:34. Sama seperti  dalam semua jemaat  orang kuduas termasuk jemaat yang pimpin  Timotius tadi, perempuan –perempuan harus berdiam diri  dalam pertemuan –pertemuan Jemaat sebab mereka tidak di perbolehkan  untuk  berbicara, mereka harus menundukkan diri, seperti dikatakan juga  oleh hukum taurat, (Dalam hal Mungkin  yang di maksud hukum taurat  adalah.  Yesaya 3:12.  Adapun umatku penguasa mereka ialah anak –anak, dan perempuan-perempuan memerintah atas, Hai  umatku, pemimpin-pemimpin  adalah  pegesat dan jalan  yang kamu tempoh mereka kekacaukan).
I.  Korentus 14 :35.
  Jika mereka mengetahui  suatu  baiklah mereka menangakanya kepada  suaminya Dirumah , sebab tidak sopan bagi perempuan berbicara Dalam pertemuan jemaat.
 I.  Korintus  14 :36.  Atau ada firman adalah  mulai dari kamu  atau   hanya kapada kamu  Sajahkan  firman itu telah  datang.
I Korintus 14:37.
 Jika seorang menganggap dirinya  nabi atau seorang  yang  mendapat  karunia Rohani Ia harus dasar  bahwa apa yang kukatakan  kepadamu adalah  perintah Tuhan.
I.  korintus  14:38. Tetapi jika ia  tidak membedakannya jangan  kamu mengindakan  dia. hal ini di igatkan perlu  kepada jemaat dalam (Wahyu 2:20.)   Tetapi Aku mencela engkau, karena engkau membiarkan wanita Izebel, yang menyebut dirinya nabiah, mengajar dan menyesatkan hamba-hamba-Ku supaya berbuat zinah dan makan persembahan-persembahan berhala. (Wahyu 2:21) Dan Aku telah memberikan dia waktu untuk bertobat, tetapi ia tidak mau bertobat dari zinahnya. (Wahyu 2:22)  Lihatlah, Aku akan melemparkan dia ke atas ranjang orang sakit dan mereka yang berbuat zinah dengan dia akan Kulemparkan ke dalam kesukaran besar, jika mereka tidak bertobat dari perbuatan-perbuatan perempuan itu.
Pada saat wahyu ini, izibel sudah seribuan  tahun yang lalu tidak ada lagi  Kisahnya  dalam,1 dan 2 raja-raja, namun  ini adalah wahyu  merupakan Pandangan kedepan ,menenjuk gereja sekarang ini.
( Nogeimaido wedaka Yance   Agapa kiya mana yaiyo Ugatameya Ajimana dubaiga wegamakipaka, Nogeimaido koumepeukai beuga kawedanitiyake ena awiyako wegadotaino mewei)
Kenyataan  banyak hambah  Tuhan atau  pemimpin gereja  sudah menhampaikan  Ayat Firman Tuhan  ini, contoh dengan alasan apa saja  yang rasional, namun saja Penulis  bertekat tidak akan  melangar ketentuan Firman Tuhan  ini, dan tetap konsisten kalau dulu pada masa  rasul paulus  tidak boleh, sekarangpun tidak.   1. korentus 14:36.
Saya  berprinsip bahwa  saya ini hanya  seorang hambah yang bekerja  di landing Tuhan Yang punya Firman, sehingga Firman harus  menjadi pedoman saya dan apa yang saya lakukan tergantung pada apa yang  dibrikan Tuhan.
Kalau kita bekerja ladang  PT/CP, Organisasi  kita harus pakailah peraturang itu .
Tapi kita bekerja dilandang Tuhan, Harus Pakai peraturan Tuhan, kalau kami tidak ikuti peraturang pemimpin atau kepala
yaitu nanti Tuhan Tanya
depan banyak orang
di lembah yosafat
( Yoel 3:2).
Ulangan 22:9.  Janganlah kautaburi  kebun anggurmu  dengan dua jenis benih, supaya Seluruh hasil benih ,yang kau taburkan  dan hasil kebun anggurmu  jangan menjadi milik tempat kudus .
Amsal 20:10.  Dua macam batu timbangan dua macam cakaran, keduaduanya adalah   Kekejian bagi Tuhan.
Berbahagialah orang yang melakukan  petaturan-peraturan Tuhan , Tuhan YesusKristusTetap sama, baik kemarin maupun hari ini  dan sampai selama- lamanya.
                                                      Ibrani 13:8.

                        
Tuhan Yesus Memberkati kita semua Amin.
Di Susun Oleh

SALMON TEBAI


                                                                                                                                                                                                                                                                             

Entri Populer

Advertisement