-
Do you need help?
Sudah 20 orang penderita HIV/AIDS |
Selama tahun 2014 hingga menjelang pertengahan tahun 2015 ini, sudah 20 orang penderita HIV/AIDS yang kami dampingi. Dari 20 orang tersebut, lima orang di antaranya telah meninggal dunia," ujar Direktur Yayasan Bambu Nusantara, sebuah lembaga swadaya yang bergerak di bidang penanggulangan HIV/AIDS, Titik Sugiyanti, kepada wartawan, Jumat (08/05/2015).
Menurut dia, kasus temuan penderita HIV/AIDS di Kota dan Kabupaten Madiun terus meningkat setiap tahunnya. Adapun, penularannya saat ini cenderung melalui hubungan seksual secara bebas.
"Penularan HIV/AIDS dari tahun 2011 hingga saat ini lebih cenderung disebabkan seksual. Sisanya karena faktor lain, seperti penggunaan narkoba dengan jarum suntik dan kelahiran," kata dia.
Pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap para penderita HIV/AIDS di wilayah Madiun dan sekitarnya. Sebab, biasanya para penderita mengalami perlakukan yang tidak baik di masyarakat. Seperti dikucilkan, sehingga kondisi psikologisnya menurun.
Selain melakukan pendampingan, untuk menanggulangi HIV/AIDS, Bambu Nusantara juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terlebih para perisiko tinggi.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS untuk terus melakukan pendampingan dan sosialisasi tentang bahayanya penyakit HIV/AIDS secara maksimal kepada masyarakat, baik umum maupun perisiko tinggi.
Sosialisasi dan pendampingan juga dilakukan kepada para keluarga penderita atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Hal itu penting, karena dukungan keluarga sangat dibutuhkan oleh ODHA.
Sementara, data KPA Kota Madiun mencatat, telah menemukan delapan penderita baru orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di wilayah setempat sejak Januari hingga pertengahan April 2015.
Dari jumlah itu, terinci satu temuan di bulan Januari, empat penderita di bulan Februari, dua penderita di bulan Maret, dan satu temuan baru di awal April 2015.
Polisi Papua menembak seorang gembong narkoba yang berusaha melarikan diri saat digerebek. Polisi mengatakan, selain mencoba kabur, keluarga juga membantu pelaku dengan cara melempari polisi dengan batu
akil Direktur Narkoba Polda Papua Akbp K Siboro mengakui anggotanya terpaksa menembak Metison (26 th), gembong narkoba yang menjadi target karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, Jumat dini hari sekitar jam 01.00 WIT di kawasan Polimak,Kota Jayapura.
"Anggota terpaksa menembak karena pada saat hendak ditangkap yang bersangkutan melarikan diri dengan menuruni jurang yang berada di sekitar rumahnya," kata AKBP Siboro kepada Antara di Jayapura seraya menambahkan bahkan anggota sempat dikejar anjing milik tersangka.
Dikatakan, selain dikejar anjing, anggota polisi juga diserang keluarga tersangka dengan menggunakan batu hingga menyebabkan beberapa anggota terluka, dan kendaraan polisi juga rusak.
Walaupun berhasil melumpuhkan gembong narkoba, kata AKBP Siboro, anggota tidak berhasil menemukan barang bukti yang diduga disimpan di dalam rumahnya yang berlokasi di kawasan Polimak, Kota Jayapura, karena dihalangi sanak keluarga. "Kami tidak berhasil menemukan barang bukti karena tidak bisa menggeledah rumah korban," kata Siboro.
[JAYAPURA] Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri merekomendasikan
peningkatan status saksi menjadi tersangka terhadap Bupati Dogiyai
Thomas Tigi atas kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tahun 2012-2013
sebesar Rp 32 Miliar yang menyebabkan kerugiaan negara Rp 13 Miliar.
Rekomendasi peningkatan status tersebut, dikatakan, Kabid Humas Polda Papua,
Komisaris Besar Polisi (Kombes) Patrige, berdasarkan hasil gelar perkara
penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua di Mabes Polri.
“Bupati statusnya masih saksi dan bisa dinaikan menjadi tersangka
berdasarkan rekomendasi Mabes Polri,” kata Patrige, Selasa ( 5/5) siang di Mapolda Papua.
Patrige mengaku ada beberapa kendala dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat nomor satu di Kabupaten Dogiay. Kendala dimaksuddiantaranya masalah saksi dan alat bukti yang masih kurang.
“Memang ada kesulitan dalam pengumpulan saksi dan alat bukti sehingga untuk
penetapan tersangka utama masih terkendala,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Patrige, pihaknya telah menetapkan Bendahara
Pemerintah Kabupaten Dogiay berinisial SK dan Kepala Badan Pendapatandan Pengelolahan Aset Daerah Kabupaten Dogiyai berinisial ST sebagaitersangka.
“ST statusnya sudah tersangka dan sudah ditahan 30 April 2015 di rutan Mapolda Papua,”ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Kabupaten Dogiyai, Papua, Thomas Tigi,
Jumat (12/12) lalu diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Papua dengan status sebagai saksi terkait dugaan
kasus korupsi dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran
2012 dan 2013 senilai Rp 32 Miliar.
Bupati Dogiyai diperiksa kurang lebih selama delapan jam sejak pukul
09.00 WIT. Dalam pemeriksaan itu,Bupati disodorkan 50 pertanyaan
terkait kesaksiannya soal dana Hibah dan Banos tersebut.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua telah
memeriksa Wakil Bupati Dogiyai, Herman Auwe sebagai saksi dalam kasusdugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial sebesar Rp 32 Miliar. [154/N-6]
peningkatan status saksi menjadi tersangka terhadap Bupati Dogiyai
Thomas Tigi atas kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tahun 2012-2013
sebesar Rp 32 Miliar yang menyebabkan kerugiaan negara Rp 13 Miliar.
Rekomendasi peningkatan status tersebut, dikatakan, Kabid Humas Polda Papua,
Komisaris Besar Polisi (Kombes) Patrige, berdasarkan hasil gelar perkara
penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua di Mabes Polri.
“Bupati statusnya masih saksi dan bisa dinaikan menjadi tersangka
berdasarkan rekomendasi Mabes Polri,” kata Patrige, Selasa ( 5/5) siang di Mapolda Papua.
Patrige mengaku ada beberapa kendala dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat nomor satu di Kabupaten Dogiay. Kendala dimaksuddiantaranya masalah saksi dan alat bukti yang masih kurang.
“Memang ada kesulitan dalam pengumpulan saksi dan alat bukti sehingga untuk
penetapan tersangka utama masih terkendala,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Patrige, pihaknya telah menetapkan Bendahara
Pemerintah Kabupaten Dogiay berinisial SK dan Kepala Badan Pendapatandan Pengelolahan Aset Daerah Kabupaten Dogiyai berinisial ST sebagaitersangka.
“ST statusnya sudah tersangka dan sudah ditahan 30 April 2015 di rutan Mapolda Papua,”ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Kabupaten Dogiyai, Papua, Thomas Tigi,
Jumat (12/12) lalu diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Papua dengan status sebagai saksi terkait dugaan
kasus korupsi dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran
2012 dan 2013 senilai Rp 32 Miliar.
Bupati Dogiyai diperiksa kurang lebih selama delapan jam sejak pukul
09.00 WIT. Dalam pemeriksaan itu,Bupati disodorkan 50 pertanyaan
terkait kesaksiannya soal dana Hibah dan Banos tersebut.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua telah
memeriksa Wakil Bupati Dogiyai, Herman Auwe sebagai saksi dalam kasusdugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial sebesar Rp 32 Miliar. [154/N-6]
Entri Populer
-
Otomatis persaingan yang ada semakin ketat, karena itu setiap perusahaan berusaha menunjukkan keunggulannya masing - masing. Orientasi pe...
-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persipura Jayapura, finalis Indonesia Super League (ISL) musim lalu, mengeluarkan ancaman bakal melepaskan di...
-
Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai saat sedang berlangsung rapat kesepakatan penolakan kebijakan Dinas P & P terkait Pengiriman Dana Tu...
Gallery
-
Otomatis persaingan yang ada semakin ketat, karena itu setiap perusahaan berusaha menunjukkan keunggulannya masing - masing. Orientasi pe...
-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persipura Jayapura, finalis Indonesia Super League (ISL) musim lalu, mengeluarkan ancaman bakal melepaskan di...
-
Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai saat sedang berlangsung rapat kesepakatan penolakan kebijakan Dinas P & P terkait Pengiriman Dana Tu...
-
Pada hari ini Rabu, 1 Juni 2011), sdr. Selpius Bobii memfasilitasi Siaran Pers bersama “Keluarga Korban Tragdi Berdarah” dan “Dewan Adat ...